Dublin Core
Judul
ANALISIS PENGAKUAN, PENGUKURAN, DAN PENGUNGKAPAN
ASET BIOLOGIS DAN PRODUK AGRIKULTUR BERDASARKAN PSAK
241 PADA PT MUSI HUTAN PERSADA
ASET BIOLOGIS DAN PRODUK AGRIKULTUR BERDASARKAN PSAK
241 PADA PT MUSI HUTAN PERSADA
Perihal
Aset Biologis, PSAK 241, Agrikultur
Deskripsi
ABSTRAK
Dwi Reanggini (2025) : “Analisis Pengakuan, Pengukuran, dan
Pengungkapan Aset Biologis dan Produk Agrikultur Berdasarkan PSAK 241 pada
PT. Musi Hutan Persada”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
pengakuan, pengukuran dan pengungkapan aset biologis dan produk agrikultur
berdasarkan PSAK 241 pada PT. Musi Hutan Persada. Jenis penelitian yang
digunakan adalah kualitatif deskriptif. Jenis data sekunder dan data diperoleh
melalui observasi, wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Teknik analisis
yang digunakan adalah analisis data dengan model Miles Huberman. Hasil
penelitian dapat disimpulkan bahwa Perlakuan akuntansi agrikultur yang
dilakukan PT Musi Hutan Persada belum seluruhnya menerapkan pengakuan,
pengukuran dan pengungkapan sesuai dengan standar PSAK 241. Perusahaan
masih mengukur aset biologis menggunakan metode biaya perolehan dan
melakukan penyusutan sementara berdasarkan PSAK 241 diukur dengan nilai
wajar, maka perusahaan tidak perlu melakukan penyusutan terhadap aset
biologisnya. perusahaan belum mengungkapkan pembedaan pada tanaman
menghasilkan dan belum menghasilkan. Hal ini kurangnya pelatihan kepada
karyawan bagian keuangan untuk memahami PSAK 241.
Dwi Reanggini (2025) : “Analisis Pengakuan, Pengukuran, dan
Pengungkapan Aset Biologis dan Produk Agrikultur Berdasarkan PSAK 241 pada
PT. Musi Hutan Persada”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
pengakuan, pengukuran dan pengungkapan aset biologis dan produk agrikultur
berdasarkan PSAK 241 pada PT. Musi Hutan Persada. Jenis penelitian yang
digunakan adalah kualitatif deskriptif. Jenis data sekunder dan data diperoleh
melalui observasi, wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Teknik analisis
yang digunakan adalah analisis data dengan model Miles Huberman. Hasil
penelitian dapat disimpulkan bahwa Perlakuan akuntansi agrikultur yang
dilakukan PT Musi Hutan Persada belum seluruhnya menerapkan pengakuan,
pengukuran dan pengungkapan sesuai dengan standar PSAK 241. Perusahaan
masih mengukur aset biologis menggunakan metode biaya perolehan dan
melakukan penyusutan sementara berdasarkan PSAK 241 diukur dengan nilai
wajar, maka perusahaan tidak perlu melakukan penyusutan terhadap aset
biologisnya. perusahaan belum mengungkapkan pembedaan pada tanaman
menghasilkan dan belum menghasilkan. Hal ini kurangnya pelatihan kepada
karyawan bagian keuangan untuk memahami PSAK 241.
Pembuat
Dwi Reanggini
Penerbit
Universitas Prabumulih
Tanggal
2025
Format
Pdf
Bahasa
Bahasa Indonesia
Tipe
Text
